RIAU

GNPK – RI SIDAK PANGKALAN LPG YANG TIDAK MEMATUHI ATURAN DISPERINDAK

PELALAWAN, RIAU, BN – GNPK – RI Kab. Pelalawan yang di pimpin langsung Ketua Abdul Murat S.IP dan di dampingi Tosmen Bidang Investigasi melakukan sidak di pangkalan LPG 3 Kg yang di tengarai menjual LPG jauh di atas harga pasaran.

GNPK- RI Propinsi Riau melakukan klarifikasi kepada pemilik pangkalan terkait laporan masyarakat bahwa masih ada pangkalan yang nakal menjual harga LPG 3 Kg di atas 18 ribu, sehingga sampai kios-kios atau pedagang dijualnya dengan harga Rp 28 ribu sampai dengan Rp 35 ribu kepada nasyarakat.

Padahal, sebelumnya Disperindak sudah memberi surat edaran bahkan sudah memanggil pihak pemilik izin pangkalan untuk tidak menjual gas LPG 3 kilo yang bersubsidi di atas 18 ribu. Surat edaran itu ternyata tidak di indahkan oleh beberapa pemilik izin pangkalan LPG 3 Kg.

“Sampai saat ini masyarakat masih mengeluh harga LPG 3 Kg bersubsidi sangat mahal dan keberadaannya sulit di dapat, “kata Abdul Murat

Selain menerima keluhan tentang harga LPG yang mahal, GNPK-RI Kab. Pelalawan juga mendapat laporan dari masyarakat Kuala Kampar bahwa LPG 3 Kg sangat susah sampai ke tempat mereka.

“Kalaupun ada LPG 3 Kg itu dari Kabupaten Meranti, apa memang Kab. Pelalawan tidak bisa menyediakan gas subsidi untuk Kuala Kampar dan setahu saya pangkalan gas LPG untuk Kuala Kampar ada, tapi tak pernah sampai kepada masyarakat Kuala Kampar, “ungkapnya.

GNPK-RI minta dinas disperindak pangkalan LPG yang tidak mematuhi aturan harus di cabut izin nya (HGU) (tosman)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button