KALTENG

DPRD Bartim Minta Kapala DLH Segera Bertindak Tegas Terhadap PT. KSL Diduga Merusak Ekosistem

TAMIANG LAYANG, KALTENG, BN – PT. Penggarapan lahan secara “membabi buta” oleh PT. Ketapang Subur Lestari membuat gerah anggota DPRD Bartim meminta Kadis DLH Bartim untuk bertindak tegas terhadap PT. KSL untuk mencegah kerusakan yang lebih parah lagi di areal sempadan sungai Murung Gamis.

Maraknya keluhan masyarakat desa Tangkan kecamatan Awang Lapak dikarenakan pengrusakan sepadan sungai Murung Gamis yang beritanya di muat oleh Bidik Nasional beberapa hari lalu. Akibat hal tersebutlah, DPRD setempat bereaksi keras dan meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bartim, untuk segera bertindak tegas.

Reaksi keras terhadap aktivitas anak perusahaan Ciliyandri Angky Abadi (CAA) Group tersebut, disampaikan langsung oleh Wakil ketua II DPRD Bartim, Raran A.Md, Senin (28/5/2018). Dalam keterangannya kepada awak media. Raran mengatakan, apa yang dilakukan oleh pihak PT KSL, jelas melanggar peraturan yang berlaku. Pasalnya pembukaan lahan di sempadan sungai, itu sangat bertentangan dalam ketentuan yang berlaku di Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Sungai.

Di dalam PP RI tentang sungai yang dimaksud, diatur bahwa minimal lima puluh meter hingga seratus meter dari sempadan sungai, tidak boleh dilakukan penggarapan lahan ataupun dirambah hutannya, karena wilayah tersebut, merupakan areal konservasi yang wajib dijaga kelestariannya.

“Tapi PT KSL dalam hal ini, jauh dari mentaati aturan main yang berlaku, malahan menutup anak sungai dengan sampah land clearing. Karena hal tersebutlah, saya minta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera mengambil tindakan ! Masalah seperti ini, sudah tidak bisa ditolerir lagi,” ucap Raran dengan nada geram.

Lebih lanjut, Raran mengungkapkan, akibat yang ditimbulkan oleh rusaknya hutan di sempadan sungai, dikhawatirkan bukan hanya berdampak kontaminasi terhadap ekosistem sungai saja, namun juga dampak jangka panjangnya, yakni mudahnya wilayah atau arel yang hutan di sempadan sungai yang gundul tersebut, akan menimbulkan bencana alam seperti banjir dan longsor.

“Bukan tidak mungkin, kedepannya akan timbul banyak masalah dan bencana seperti banjir dan longsor yang disebabkan oleh kerusakan sempadan sungai, karena badan dan alur sungai tidak lagi mampu menahan lajunya air dari hulu, serta hutan sebagai wadah serapan air sudah tidak ada lagi,” ungkapnya khawatir.

Ditemui dikantornya, Kepala DLH Bartim, Yanto Sawal, yang mengatakan, bahwa menyangkut kegiatan pihak PT. KSL yang membuka lahan dengan cara merambah hutan di sempadan sungai Murung Gamis, sehingga menimbulkan kerusakan hutan di sempadan sungai dan terkontaminasinya air sungai di areal perkebunan tersebut.

Kepala DLH menyakinkan awak media BN kalau sudah membentuk tim yang akan segera turun ke areal tersebut, untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap kejadian pengerusakan oleh perusahaan PT. KSL.

“Saya sudah membentuk tim, untuk melihat langsung dan melakukan investigasi di lapangan mengenai aktivitas PT KSL yang dikeluhkan oleh masyarakat sekitar nya” ujar Yanto Sawal.

Sebelumnya, diketahui bahwa masyarakat dari dua desa di Kecamatan Awang Lapai, Barito Timur, yakni Desa Tangkan dan Desa Janah Jari, telah menyampaikan langsung protes mereka kepada pihak perusahaan, terkait aktivitas penggarapan lahan dan hutan di sempadan sungai Murung Gamis.

Akibat dari aktivitas tersebut, berdampak terhadap kerusakan ekosistem dan mencemari sungai, yang merupakan satu-satunya sumber mata air untuk memenuhi kebutuhan mandi, cuci dan bahkan dikonsumsi untuk air minum di kedua desa tersebut. (Net/STV)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button