Polres Klaten Gencarkan Sosialisasi Antinarkoba dari Sekolah ke Sekolah
KLATEN, JATENG, BN – Ikatan Purna Karyawan Pendidikan dan Kebudayaan (IPPK) Klaten dan Forum Masyarakat Antinarkoba (Formas Annar) Klaten menggelar sosialisasi antinarkoba, Kamis (11/10).
Kegiatan berlangsung di aula Kampus Universitas Widya Dharma (Unwidha) Klaten diikuti 300 orang pelajar SMP, SMA/SMK dan mahasiswa.
Kapolres Klaten, AKBP Juli Agung Pramono melalui Kasatnarkoba Polres Klaten, AKP Munawar mengatakan, sejak Januari hingga pertengahan Oktober 2018 satresnarkoba Polres Klaten berhasil mengungkap 40 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 58 orang tersangka.
“Empat tersangka masih berstatus pelajar dan mahasiswa, terdiri dari satu mahasiswa dan tiga pelajar SMA/SMK. Mereka termasuk pengguna maupun pengedar,” kata AKP Munawar di sela-sela sosialisasi antinarkoba.
Menurut AKP Munawar, rata-rata barang haram yang menjerat kalangan pelajar ialah narkotika jenis pil Trihexyphenidyl yang biasa digunakan untuk penderita parkinson. Adapun peredaran pil trihex itu menyasar sesama pelajar maupun rekan sebaya satu tongkrongan.
“Dari pengakuan mereka, rata-rata baru mengedarkannya selama dua bulan namun begitu akan tetap kita proses. Upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba akan terus kami lakukan, salah satunya dengan menyambangi sekolah-sekolah untuk mengadakan sosialisasi,” kata AKP Munawar. Â (rkt)