Sopir Langsir Bus Agra Mas Wonogiri Diberhentikan Tuntut Pesangon


WONOGIRI, JATENG, BN – Delapan sopir Bus langsiran Agra Mas Jurusan Wonogiri – Jakarta diberhentikan oleh pihak Managemen perusahaan tanpa ada kejelasan soal pemberhentiannya, dan mereka pun menuntut pesangon ke pihak perusahaan.
Kronologi pemberhentian para sopir langsir tersebut, Kamis Tanggal, 18 Oktober 2018, mereka disodori surat pemberhentian untuk tidak mengemudi langsir bus lagi dan diberikan jasa sebagai tali asih sebesar 1 juta per orang, namun delapan orang menolak lantaran uang tali asih yang hanya 1 juta sebagai pesangon tidak sesuai dengan masa kerjanya yang hampir 7 tahun.
Delapan orang karyawan harian lepas yang diberhentikan diantaranya : Sugeng (61), Eko (39), Rojak (39), Santo (55), Ananto (45), Kus (45), Heri (45) dan Arifin (50).
Menurut Sugeng salah seorang dari mereka, selama kerja per hari hanya dibayar 50.000,- dan dari perusahaan tidak memberikan BPJS untuk kesehatan maupun ketenagakerjaan, jika terjadi kecelakaan perusahaan hanya mengurusi Unit busnya sedangkan sopir disuruh berurusan sendiri.
Eko menambahkan, tali asih sebagai pesangon yang hanya 1 juta jelas tidak sesuai dengan masa kerja 7 tahun, sementara perusahaan sekarang sedang jaya-jayanya.
“Kami hanya menuntut pemberian tali asih sebagai pesangon yang sesuai jika buat untuk usaha sekiranya bisa karena kami semua punya keluarga,” pinta Eko mewakili temen – temennya.
Kabid hubungan industrialisasi dan kesejahteraan Edy Triyono menjelaskan, kami dari Dnas masih menunggu untuk mereka dipanggil dari Agra Mas, karena statusnya para sopir tidak ada SPK maupun kontrak kerja.
“Kemarin ada beberapa yang mengadu ke kantor tenaga kerja, namun kami dari pihak Dinas belum melangkah melayangkan surat ke Agra, kami sementara masih menunggu proses saja,” jelasnya saat ditemui dikantor Disnakertrans Kabupaten Wonogiri, (25/10). (H74)



