JATENG

Sertifikasi Guru Raudhotul Athfal/RA Dibawah Naungan DEPAG Dimintai Iuran 75.000,- Hingga 150.000,-/Bulan

WONOGIRI, JATENG, BN – Sertifikasi guru Raudhatul Athf’al pendidikan setingkat TK dibawah naungan Departemen Agama ( DEPAG) Kabupaten Wonogiri dimintai iuran sebesar 150.000,- bagi yang sudah PNS sedangkan 75.000,- bagi yang swasta alias guru RA milik yayasan Islam, penarikan dananya dilakukan perbulan.

Dari informasi yang dihimpun BN menyebutkan, penarikan uang tiap bulanĀ  melalui ketua IGRA Kabupaten Wonogiri berinisial NAD, dia juga kepala RA Purwanida IV Wonokarto Wonogiri. Beberapa guru sempat mengeluhkan dengan adanya penarikan dana tersebut. Pasalnya jika ada guru yang belum setor, terus menerus selalu ditanyakan, ungkap narasumber yang tak ingin disebut namanya.

Sementara NAD yang menjadi ketua IGRA Kabupaten Wonogiri saat di temui BN diruang RA Purwanida 4 Wonokarto, Jumat (23/11). “Tidak ada uang tarikan bagi guru yang sudah sertifikasi maupun belum termasuk RA swasta kalau ada silahkan dibuktikan mana tertulisnya” kilah NAD

Lebih lanjut ia menjelaskan, guru yang sudah PNS di RA hanya ada 9 orangĀ  se-Kabupaten Wonogiri, sedangkan jumlahnya RA yang masuk IGRA ada 60 orang termasuk yang swasta. Untuk uang iuran itu hanya sumbangan sukarela dan besarnya tidak ditentukan. Hasilnya untuk kegiatan para guru dan sosialisasi atau workshop. Pengumpulan sumbangan itu sendiri melalui ketua distrik masing – masing yang terbagi di 5 distrik, setiap distrik terdiri dari 5 Kecamatan, pungkasnya. (hery)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button