JATENG

Angka Persentase Kemiskinan di Klaten Turun 2 Persen

KLATEN, JATENG, BN –  Angka persentase kemiskinan di Klaten untuk tahun ini mengalami penurunan sebesar 2 persen dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2017 lalu, angka kemiskinan di Klaten mencapai 14 persen sementara untuk tahun ini turun menjadi 12 persen.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Klaten Sunarno saat mendampingi Bupati Sri Mulyani menggelar pertemuan dengan sejumlah awak media, Rabu (26/12).

“Tahun lalu angka kemiskinan Klaten mencapai 14 persen, tahun ini turun dua digit  menjadi 12 persen. Namun angka kemiskinan di Klaten masih di atas rata-rata angka kemiskinan Provinsi Jawa Tengah sekitar 11 persen,” jelas Sunarno.

Menurutnya, pada tahun 2019 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akan melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kemiskinan. Upaya tersebut antara lain melalui program Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH), jambanisasi, pendidikan dan pelatihan usaha oleh Disperinaker Klaten.

“Pemkab juga akan meningkatkan fasilitas pelayanan dasar seperti kesehatan, pencegahan stunting dan pemberian subsidi bunga dengan anggaran Rp 2 miliar bagi pelaku usaha yang meminjam uang di bank,” jelasnya.

Sunarno menambahkan, Pemkab Klaten juga akan memperkuat pendidikan di daerah perbatasan dan peningkatan kesejahteraan guru baik GTT, PTT dan K-2.

“Pemkab Klaten akan memberikan penguatan BUMDes untuk meningkatkan usaha dan verifikasinya dilakukan di Dispermasdes Klaten,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Sri Mulyani mengatakan pada tahun 2019 program sambang warga akan terus dilakukan demi menyerap aspirasi dari warga masyarakat Klaten. Selain itu, beberapa program baru juga sudah disiapkan seperti, sambang BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) di 26 kecamatan se-Kabupaten Klaten.

“Pemkab akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kemajuan berbagai UKM [Usaha Kecil Menengah] yang ada di Klaten,” kata Bupati Sri Mulyani.  (rkt)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button