JATIM

Paska Kenaikan Iuran, Peserta JKN-KIS Ajukan Turun Kelas

PPS Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Erwin Widiarmanto (kiri) berikan keterangan pers terkait penyesuaian iuran di Kantor BPJS Kesehatan Sidoarjo Jalan Pahlawan No 80 Sidoarjo, selasa (10/09/2019)

SIDOARJO, JATIM, BN-Memasuki usia ke lima tahun, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atau yang dulunya disebut PT. Asuransi Kesehatan (Askes) terus melakukan pembenahan penyesuaian terkait iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Diketahui sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengusulkan kenaikan iuran sebesar dua kali lipat, bisa di artikan peserta JKN kelas I yang awalnya membayar Rp 80.000,- per bulan menjadi Rp 160.000,- perbulan. Kelas II yang awalnya membayar Rp 51.000,- menjadi Rp 110.000,- dan peserta JKN mandiri kelas III yang awal iurannya sebesar Rp 25.500,- menjadi Rp 42.000,- per bulan.

Paska kenaikan iuran, kebijakan regulasi yang rencananya akan diberlakukan mulai awal tahun 2020 saat ini masih digodok oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Adapun keinginan tersebut menimbulkan berbagai polemik yang di rasakan oleh peserta JKN-KIS sendiri maupun kantor cabang BPJS kesehatan.

Hal ini di paparkan oleh Kabid Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Erwin Widiarmanto selaku Pps Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo saat mengadakan dialog bersama awak media di Kantor BPJS Kesehatan Sidoarjo Jalan Pahlawan No 80 Sidoarjo, Selasa (10/09/2019).

“Jumlah kunjungan peserta di BPJS Kesehatan cabang Sidoarjo hingga per senin kemarin total kurang lebih sebanyak 603 pengunjung, kedatangan mereka ada yang mendaftar menjadi peserta, melakukan perubahan data, menyampaikan keluhan, konsultasi dan ada yang turun kelas, masyarakat ada yang langsung menanyakan kapan rencana kenaikan iuran akan diberlakukan dengan mendatangi KC Sidoarjo, Mobil Pelayanan bahkan melalui telpon pribadi,” kata Erwin.

Ruang pelayanan BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Sidoarjo.

Jumlah peserta JKN-KIS di wilayah Kabupaten Sidoarjo per agustus 2019 mencapai sekitar 65 – 70 % jumlah penduduk Sidoarjo yang jumlahnya kurang lebih 2,2 – 2,5 juta jiwa.

Jumlah Peserta JKN-KIS di Kantor Cabang Sidoarjo saat ini adalah 1.602.715 jiwa. Untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) sejumlah 393.033 jiwa. Tercatat dari jumlah peserta PBPU tersebut, yang aktif membayar iuran sebesar 65%.

“Dalam melaksanakan program kerja harian BPJS Kesehatan Sidoarjo selalu menerapkan survey kepesertaan saat peserta mendapatkan layanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan Lanjutan (FKRTL) maupun Rumah Sakit. Rata-rata mereka mendapatkan kepuasan layanan. Survey berbicara 75 % puas,” terang Erwin.

Program meminimalisasi tunggakan iuran peserta, BPJS Kesehatan Sidoarjo sampai sekarang terus melakukan berbagai upaya dengan cara memberitahukan kepada peserta JKN-KIS, melalui telpon hingga bersurat.

Iuran peserta sangat diperlukan bagi BPJS kesehatan Sidoarjo karena setiap bulannya harus membayar klaim sejumlah 16 rumah sakit di Sidoarjo yang telah bermitra. Total klaim perbulan untuk 16 rumah sakit kurang lebih 40 milyar sampai Rp 45 milyar. Terbesar adalah RSUD Sidoarjo.

Menutup dialognya Erwin meminta kepada seluruh masyarakat Sidoarjo untuk bersabar.

“Komunikasi sampai saat ini terus dilakukan. tentang penyesuaian iuran peserta nantinya adalah kewenangan pemegang kebijakan. Regulasi apa yang bakal diterapkan tetap memerlukan pemikiran bersama. Semua stakeholder dalam hal ini seharusnya terus seiring sejalan,apakah peserta menjadi tidak bayar karena pelayanan kurang maksimal,, harmonisasi dan peran dari semuanya sangat menentukan arah kebijakan yang nantinya diterapkan, ” tutupnya. (boody)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button