ACEHSUBULUSSALAM

Inspektorat Proses Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Penyelewengan APBDes Kampong Lae Saga

Syarifuddin Inspektur Inspektorat Kota Subulussalam Saat Diwawancarai Di Ruang Kerjanya,”Kamis (3/11/2022)//(Foto : Agus Darminto )

SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Inspektorat Kota Subulussalam selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sedang proses pemeriksaan beberapa item laporan yang di layangkan masyarakat Desa Lae Saga beberapa waktu lalu terkait Dugaan Penyelewengan APBDes Desa Lae Saga Kecamatan Longkip Kota Subulussalam.

Syarifuddin mengatakan saat di Konfirmasi Wartawan di ruang kerjanya, setiap pengaduan masyarakat akan di tindaklanjuti, Kamis (3/11/2022).

” Setiap pengadun masyarakat akan kita tindak lanjuti, terkait dengan laporan masyarakat Desa Lae Saga sedang kita proses, namun saat ini kita belum bisa membebeberkan karena masih dalam proses. Kita bekerja sesuai dengan SOP. Jika nantinya ada temuan di Desa yang dimaksud akan kita beberkan.

Selain itu, pihaknya juga menjawab terkait adanya tuduhan bahwa insektorat dinilai bekerja tidak maksimal bahkan adanya tudingan “MANDUL”, itu tidak benar.

Saya selaku Inspektorat Kota Subulussalam,Apabila benar saya katakan benar dan apabila salah saya katakan salah,” tegasnya.

Sebelumnya, buntut rasa kekecewaan masyarakat dan kurang nya dugaan transparansi terhadap kinerja Kepala kampong Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam sehingga beberapa waktu lalu warga mendatangi inspektorat untuk untuk menanyakan mengenai laporan beberapa waktu lalu, Sabtu (29/10/2022).

Informasi diterima media ini, menurut salah satu masyarakat, didalam surat laporan yang dilayangkan ke inspektorat disoal adanya dugaan pengerjaan tumpang tindih /fiktif/ dan dugaan mark up anggaran. Laporan pengaduan itu disertskan beberapa item kegiatan sejak tahun anggaran 2017 sampai dengan 2022.

Oleh sebab itu besar harapan masyarakat agar pengaduan segera ditindaklanjuti.

Di kesempatan itu, warga kampong lae saga mengaku, laporan belum juga ditanggapi higga saat ini.

“Kami warga masyarakat kampong lae saga sangat berharap kepada Inspektorat Kota Subulussalam segera menindaklanjuti laporan kami sebagai masyarakat atas dugaan-dugaan penyelewengan dana desa,” Ujar salah seorang warga.

“Kami tidak tahu lagi kemana kami melapor, jika bukan ke inspektorat kemana lagi kami bawa laporan kami apabila kedatangan kami saat laporan nantinya belum juga di tanggapi atau di proses di lapangan,” Ucapnya.

Ia juga berharap Kepala kampong Lae Saga agar transparan mengenai penggunaan dana desa. Harapan kami keterbukaan dari kepala kampong kami, tentang adanya pembangunan atau pembelian barang di desa, jelasnya.

Laporan: AGUS DARMINTO

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button