JATIMSURABAYA

Resahkan Warga Kota Surabaya, Dua Spesialis Curanmor Asal Bangkalan Ditembak Polisi

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor R2) yang sering meresahkan pemilik motor terparkir di minimarket-minimarket Surabaya berhasil dilumpuhkan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Masing-masing pelaku berinisial F (35 tahun), dan MM (31 tahun), warga Kabupaten Bangkalan Madura. Keduanya terpaksa ditembak kakinya lantaran hendak kabur saat dilakukan penangkapan.

Data dihimpun, kedua pelaku Curanmor tersebut, dugaan telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 10 kali dilokasi berbeda-beda di Kota Surabaya.

Dikatakan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo, hasil dari penyidikan terhadap kedua terduga ini sudah beraksi di 10 TKP sebagian besar menyasar parkiran di minimarket-minimarket di kota Surabaya.

“Keduanya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba kabur dan melawan saat diamankan oleh petugas,” kata AKP M Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (09/06/2026).

“Dari 10 TKP, diantaranya enam TKP di minimarket-minimarket di Kota Surabaya, serta lainnya yakni warung dan rumah,” sambungnya.

Menurut Ajun Komisaris Polisi itu, masing-masing terduga ditangkap usai mencuri sepeda motor di minimarket Jalan Jakarta, Surabaya, pada 5 November 2025 lalu. Polisi kemudian menyelidiki dengan melakukan olah TKP. Hingga akhirnya ditemukan identitas keduanya ini.

“Dalam pencariannya, kedua terduga ini berpindah-pindah tempat tinggal sehingga sedikit menyulitkan petugas saat melakukan pengejaran. Alhamdulillah, berkat upaya kerja keras, keduanya berhasil kita sergap saat kembali ke rumahnya Bangkalan,” tuturnya.

AKP M Prasetyo menambahkan, penyergapan kedua terduga ditemukannya sebuah kunci T beserta magnet, kunci palsu dan sebuah pisau penghabisan yang diduga digunakan oleh keduanya saat beraksi.

“Hasil penyidikan, salah satu terduga yakni F diketahui merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama dan pernah ditahan pada tahun 2013 di Polsek Mulyorejo, pada 2018 di Polrestabes Surabaya, serta 2020 di Polsek Tandes,” tambahnya.

Pewarta – Abd. Rosi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button